detikSumbagsel
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Bui di Kasus Gratifikasi-TPPU
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara. Hakim menyatakan Rafael Alun bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Senin, 08 Jan 2024 15:18 WIB