Waka KPK Johanis Tanak berbicara terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang telah meninggal dunia.
Hasbi Hasan dituntut 13 tahun dan 8 bulan penjara kasus suap terkait pengurusan perkara di MA. Hasbi Hasan juga dituntut membayar uang pengganti Rp 3,8 miliar.