Iwan Fals dan istrinya memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan terkait kasus lama. Mereka memberikan klarifikasi untuk penyelidikan yang berlangsung.
Didik Hariono (35), residivis kasus pencurian yang sudah 2 kali masuk penjara nekat membacok saudaranya. Dia mengaku cemburu lantaran istri sirinya digoda.
Kasus KDRT dan perzinaan melibatkan POD, wanita 33 tahun dari Gresik, terus diselidiki. Ia melaporkan suami setelah menemukan video syur dengan selebgram.
Didik Hariono (35) tega membacok saudaranya. Residivis kasus pencurian yang sudah 2 kali masuk penjara ini sakit hati saat tahu istrinya digoda oleh korban.
Kasus KDRT di Gresik melibatkan POD dan suaminya, IBP, yang dipecat dari Petrokimia Gresik setelah viral. Perusahaan menegaskan komitmen pada etika dan hukum.