Muhammad Raga Syahputra, terpidana pencemaran lingkungan, ditangkap setelah buron dua tahun. Ia dijatuhi denda Rp 1,7 miliar dan kini ditahan di Lapas Batam.
KPK menginginkan buronan Paulus Tannos dibawa pulang ke Tanah Air melalui proses ekstradisi. KPK mendukung pemerintah melawan upaya Tannos di Singapura.
Buron kasus e-KTP, Paulus Tannos, memberikan perlawanan setelah menolak menyerahkan diri ke Indonesia. Sikap tidak koperatif Tannos membuat Senayan bersuara.