detikNews
Modin hingga Pemandi Jenazah di Mojokerto Akan Terima JKK-JKM
Sebelumnya, memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai non-ASN, di antaranya ketua RT/RW, pegawai non-ASN, dan perusahaan/badan usaha.
Selasa, 17 Nov 2020 11:19 WIB