KPU Jakarta menjelaskan proses perolehan syarat suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dari jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
KPK memanggil Wasekjen DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.