Air mata Nenek Ellen menetes ketika menceritakan pahitnya kehidupan. Ia ditipu cucunya yang membuatnya terancam terusir dari rumah peninggalan suaminya.
Pasien 03 Covid-19 berbagi cerita tentang bagaimana dia bersama ibu dan adiknya menjalani hari-hari dikarantina di rumah sakit hingga dinyatakan sembuh.
LPSK menyebut pembayaran restitusi korban dibebankan ke Herry Wirawan. Menurut LPSK, pembayaran itu bisa diambil dari sitaan aset berupa yayasan milik Herry.