Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut hukuman 12 tahun penjara. Salah satu hal memberatkan SYL ialah perbuatannya bermotif tamak.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membawa-bawa 'perintah presiden' dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya.