KA (17) dituntut 2 tahun pembinaan dan 6 bulan pelatihan kerja. Remaja asal Jombang itu 4 kali menyetubuhi pacarnya namun menikah siri dengan mantannya.
Liburan bersama pasangan lumrah menjadi impian banyak pasangan. Tetapi, banyak pasangan yang justru putus hubungan setelah pelesiran bersama pertama kali.