Tim tersebut bertugas pada 7 Desember 2020 - 7 Januari 2021 untuk memantau penyaluran BBM dan LPG, serta kelancaran distribusi dan kondisi yang ada di lapangan.
Pihak SPBU mengaku tahu adanya praktik tersebut. Polisi menyarankan Pertamina agar memberi sanksi, yakni pencabutan izin penyaluran BBM bersubsidi ke SPBU itu.