Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mendeportasi 4 WNA yang langgar prokes saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mendeportasi 4 WNA yang melanggar prokes saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kanwil Kemenkumham Jatim bakal membebaskan 527 napi. Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di lapas se-Jatim yang rata-rata over capacity.
Jaringan narkoba jenis ganja di Lapas Kelas II-A Kerobokan, Bali, berhasil dibongkar BNN dan tim gabungan. Sebanyak 50 kg ganja disita dari pengungkapan itu.