Ragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Rabu (22/2/2023). Dari mulai aset Doni Salmanan yang disita negara hingga duit gepokan 'pelicin' proyek di Cianjur.
Doni Salmanan dimiskinkan usai seluruh asetnya dirampas negara. Pihak Doni Salmanan meradang atas putusan hakim banding Pengadilan Tinggi (PT) Bandung tersebut.
Aset-aset mewah milik Doni Salmanan resmi dirampas negara. Doni juga mendapat hukuman lebih lama sesuai putusan PT Bandung yang memutus selama 8 tahun penjara.
Majelis hakim PT Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal aset Doni Salmanan. Kini, putusan hakim banding menyatakan aset Doni Salmanan dirampas negara.