detikSumut
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 209 Kasus Narkotika
Kejari Batam memusnahkan barang bukti 209 kasus narkotika. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu berupa narkotika berbagai jenis hingga ratusan handphone.
Rabu, 06 Mar 2024 21:32 WIB