Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengoplosan beras premium di PT Padi Indonesia Maju. Tersangka termasuk Presiden Direktur dan Kepala Pabrik.
Ayam goreng Widuran di Solo yang legendaris dikabarkan non halal. Ada juga warung Sundaan komplet mulai Rp 20.000an dan eksperimen makan daging mentah.