Sepuluh terdakwa yang dituduh ikut serta dalam pemerkosaan massal di tenggara DR Kongo muncul di pengadilan untuk pertama kalinya. Persidangan pun dimulai.
Djoko Tjandra menghadirkan ahli hukum pidana Mudzakir di sidang kasus surat jalan palsu. Mudzakir menjelaskan perihal hukum pidana pembuatan surat jalan palsu.