Pemkot Surabaya bentuk Satgas Antipreman setelah pengusiran Nenek Elina. Satgas ini melibatkan TNI, Polri, dan tokoh masyarakat untuk mencegah premanisme.
Kementerian Pendidikan merilis aturan baru upacara bendera 2026, termasuk Ikrar Pelajar Indonesia dan lagu Rukun Sama Teman untuk tingkatkan nasionalisme.