Tiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos dipulangkan. Ketiganya sebelumnya berhasil melarikan diri dari tempat kerjanya sebagai penipu (scammer).
Ibu muda berinisial N di Makassar membunuh bayinya yang berusia 2 bulan. Korban tewas setelah dipukul toples. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang pria berinisial EF ditangkap setelah menabrak korban saat berusaha kabur usai mencuri uang. Korban mengalami luka parah dan dirawat di rumah sakit.