detikNews
Hakim Wajibkan SYL Bayar Uang Pengganti Rp 14,6 M
Hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berupa membayar uang pengganti senilai Rp 14,6 miliar.
Kamis, 11 Jul 2024 13:00 WIB