Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Begini aturan terbarunya.
Presiden Jokowi menyatakan kebijakan mengenai harga BBM mesti dikalkulasi detail. Pemerintah memprioritaskan kesejahteraan rakyat setiap pengambilan keputusan.