KPK menyelidiki dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada 2009-2015. Kasus ini terkait suap pengadaan katalis yang menetapkan 3 tersangka.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan empat berkas perkara dugaan penghasutan aksi kericuhan Agustus lalu ke pengadilan, termasuk Direktur Lokataru.
KPK menyelidiki aliran uang rutin ke oknum Kemnaker dalam kasus pemerasan TKA. Delapan tersangka terlibat, dengan dugaan kerugian mencapai Rp 53 miliar.