Sufmi memastikan keterlibatan penyanyi dan komposer dalam perumusan revisi UU Hak Cipta. Seluruh pihak sepakat untuk segera menyelesaikan revisi UU tersebut.
Pemerintah terbitkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 untuk pengelolaan royalti lagu. Aturan ini memperkuat LMKN dan transparansi distribusi royalti.