KKP menyegel 20 ton ikan jenis salem di Batam, Kepri. Penyegelan dilakukan karena ikan impor harusnya untuk industri pemindangan malah beredar di pasaran Batam.
Beberapa LSM sudah terang-terangan menolak untuk masuk tim kajian tersebut karena tidak setuju proyek reklamasi pantai dan ekspor pasir laut dibuka lagi.