Ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, mengaku menyesal memakai jasa Lisa Rachmat sebagai pengacara anaknya dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar mengaku memanggil pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dengan sebutan ibu tiri
Hakim nonaktif PN Surabaya, Mangapul, yang membebaskan Ronald Tannur menangis menyesali perbuatannya. Mangapul memohon majelis hakim menjatuhkan hukuman ringan.