Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Begini peran masing-masing tersangka.