Pengendara mobil minibus yang menabrak lari Japri (63) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Faizal kini telah ditahan dan terancam hukuman penjara 6 tahun.
Kakek 63 tahun tewas setelah menjadi korban tabrak lari. Setelah buron selama tiga hari, pengendara mobil yang menabrak korban menyerahkan diri ke polisi.
Polisi telah melakukan tes urine ke pengemudi Pajero pelaku tabrak lari di Kota Bogor. Hasilnya, pengemudi berinisial VAZ (24) itu dinyatakan positif narkoba.