Pemerintah resmi mengeluarkan syarat perjalanan terbaru, termasuk mewajibkan masyarakat untuk di-vaksin booster. Lalu, vaksin booster minimal umur berapa?
Seiring terbitnya aturan perjalan terbaru, Angkasa Pura I akan mengimpletasikannya di semua bandara. Mereka akan memastikan aturan terbaru berjalan dengan baik.
Merujuk SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022, pelaku perjalanan harus sudah divaksin booster atau menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.
Naiknya kasus positif COVID-19 patut diwaspadai. Traveler yang ingin terbang naik maskapai Super Air Jet, simak dulu syarat penerbangan terbaru berikut ini ya!
Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah booster tidak perlu menunjukan negatif tes COVID-19. Jubir Kemenkes imbau booster jangan sekedar jadi syarat.
Vaksinasi booster dapat diikuti oleh calon penumpang yang membawa KTP dan bukti pelaksanaan vaksinasi sebelumnya dengan mendaftarkan di customer service bandara