Terdakwa penganiaya santri Ponpes dan SMP Az-Zayadiyy di Desa Sanggrahan Grogol Sukoharjo hingga tewas, MG (15), divonis 7 tahun penjara. Ini vonis lengkapnya.
Seorang pria berinisial S (35), tega menganiaya ibu mertuanya, SH (65), hingga tewas di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo. Pelaku kini ditangkap polisi.
Seorang santri berusia 13 tahun di Sukoharjo meninggal diduga akibat penganiayaan oleh seniornya. Kemenag akan klarifikasi dan tindak lanjut kasus ini.
Santri berusia 13 tahun dari salah satu pondok pesantren di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, meninggal dunia. Ayahnya bilang anaknya jadi korban kekerasan senior.