Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi kepada PT NES akibat kebakaran 70,38 hektare. Perusahaan wajib lakukan perbaikan dan pemulihan areal terdampak.
Transjakarta menegaskan Kartu Layanan Gratis (KLG) tidak diperjualbelikan. Masyarakat diminta waspada terhadap penawaran ilegal dan laporkan praktik pungli.
Pencemaran kembali terjadi di Kali Bekasi. KLH pun menyegel empat usaha laundry di wilayah hulu, Kabupaten Bogor, yang diduga menjadi penyebab pencemaran.