Pengacara kondang Hotman Paris akan dipanggil oleh polisi buntut pernyataan 'lu punya otak nggak?' yang dilontarkan kepada wartawan saat konferensi pers.
Istana menanggapi Hotman Paris yang mengaitkan kasus kliennya, Febrie Adriansyah, dengan Presiden Prabowo. Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi.
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah selesai diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri. Febrie ditanya 18 pertanyaan dan tidak ditahan.
Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan Prabowo Subianto tidak mengintervensi hukum. Ia membantah klaim Hotman Paris terkait kasus eks Jampidsus.
MAKI menilai pernyataan Hotman Paris mengaitkan Prabowo dalam kasus Febrie Adriansyah berbahaya. Menurut MAKI, Hotman tengah mencoba membenturkan proses hukum.
Yudi mengatakan hal itu janggal mengingat keterangan pers yang lazimnya dilakukan pengacara tersangka digelar dengan sistem wawancara cegat pintu atau doorstop.