Berliku perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di KPK. Diusut sejak 2017, kasus ini kembali muncul ke permukaan meski diwarnai polemik.
Perkara korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU bergulir lagi di KPK meski para tersangka dari pihak TNI AU telah dihentikan penyidikannya.
KPK menyetor uang senilai Rp 1,1 miliar ke kas negara. Uang tersebut berasal dari uang pengganti yang diwajibkan pada terpidana eks Plt Kadis PUPR Muara Enim.