Djarot menilai pemungutan suara ulang untuk Pilpres 2024 semestinya tak jadi masalah. Dia beralasan sejak awal Pilpres 2024 memang disiapkan untuk 2 putaran.
Hakim Konstitusi generasi saat ini akan tetap menjaga dan menjunjung tinggi konsistensi kompetensi limitatif MK dalam mengadili sengketa hasil Pilpres 2024.
KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 untuk Pilpres dan Pileg. Berikut perbandingan perolehan kursi parpol Pileg 2019 dan 2024 di DPRD kabupaten/kota se Sumut.
Puan Maharani mengungkap sampai saat ini belum ada instruksi untuk menggulirkan hak angket Pilpres 2024 di DPR. Gerindra dan PKB merespons hal ini. Apa katanya?
Suara rakyat yang terbuang atau kedaulatan rakyat yang tercerabut itu mencapai 17,3 juta atau setara dengan 11,4% dari seluruh suara sah. Itu tak kecil.