Kementerian Perhubungan menetapkan kenaikan tarif ojek online yang akan berlaku pada 14 Agustus 2022. Kenaikan tarif ini diprediksi angka mengerek inflasi.
Baru-baru ini, AirAsia menawarkan gaji bulanan ke para driver ojol dengan nilai minimum RM 3.000 per bulan atau setara dengan 10 juta rupiah (kurs Rp 3.343).
Perlu dilakukan kembali kajian mendalam dan dialog yang lebih intensif dengan pelaku usaha hiburan guna mencari solusi terbaik yang dapat menjaga keseimbangan.