detikNews
MK Batasi Gugatan Buruh Di-PHK Hanya Bisa Diajukan 1 Tahun Usai Mediasi Gagal
MK menilai untuk mengajukan gugatan perlu adanya tenggat. Hal ini diperlukan agar pekerja atau pengusaha mendapatkan kepastian hukum yang adil.
Rabu, 17 Sep 2025 16:15 WIB