detikNews
Terbongkar Pemalsuan SIM hingga Buku Nikah, Raup Untung Rp 30 Juta
            Polisi membongkar pemalsuan dokumen di Jakarta. Dua pelaku ditangkap. Omzet pelaku mencapai Rp 30 juta sebulan. Simak, berikut fakta-faktanya.         
         
            Rabu, 29 Mei  2024 07:41 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            