Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan kuota 30% perempuan di Pemilu. Partai yang melanggar dapat didiskualifikasi, menegaskan pentingnya representasi politik.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy mendukung putusan MK tentang sanksi bagi parpol yang tak penuhi kuota 30% caleg perempuan, melindungi hak politik perempuan.
KPK menyita uang Rp 6 miliar terkait kasus pengurusan izin tinggal WNA. Uang itu disita usai penyidik memeriksa tiga pejabat Imigrasi Denpasar dan Singaraja