Praktik penahanan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja oleh perusahaan kini resmi dilarang pemerintah. Kemnaker sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE).
Pemerintah terbitkan SE larangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja. Menaker Yassierli akan tindak tegas pelanggar untuk menciptakan hubungan kerja yang adil.
Kemenag menjamin jemaah haji gelombang pertama yang terpisah dengan kelompok terbang (kloter) tetap mendapat fasilitas penginapan di Madinah, Arab Saudi.
Sebelum bepergian ke luar negeri, pastikan paspor aktif atau masih berlaku. Jika masa berlaku paspor habis atau kedaluwarsa (expired), simak informasi berikut.