Dinas Lingkungan Hidup Palembang menegaskan pengelolaan limbah BGN harus sesuai kaidah lingkungan. Pengelola wajib memiliki izin dan IPAL untuk operasional.
Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Nganjuk, SPPG Baron dan Lengkong, dihentikan sementara oleh BGN akibat pengelolaan limbah yang tidak memenuhi standar.
Limbah kelapa sawit memiliki potensi besar sebagai 'emas hijau'. Dengan teknologi tepat, limbah ini bisa jadi produk bernilai tinggi dan ramah lingkungan.
Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran permen narkoba di Malang. Tersangka Abram Jetro Endiera ditangkap setelah menerima paket berisi THC dari Inggris.