Terdakwa kasus korupsi BTS 4G dan mantan Menkominfo, Johnny G Plate, menyampaikan keresahan hatinya lewat pembacaan pleidoi. Berikut sederet pembelaan Plate
Johnny G Plate membacakan pleidoi atas tuntutan 15 tahun penjara di kasus korupsi BTS. Johnny merasa terzalimi dan membantah menerima uang Rp 17,8 miliar.
Kekesalan mantan anak buah Johnny G Plate di Kominfo ini diungkapkan saat membacakan pleidoi atas tuntutan 18 tahun penjara, pada sidang korupsi proyek BTS.