Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Henry Surya sepertinya mengalami deja vu. Bagaimana tidak, Henry kini kembali ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka lagi.
Bank berfungsi sebagai sarana tolong menolong, sebagai aktivitas simpan pinjam dari perseorangan maupun perusahaan, yang sangat bertumpu pada perbankan.
Bareskrim Polri kembali menetapkan bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya sebagai tersangka. Henry Surya kini dijerat pasal pemalsuan surat.