detikNews
Komjak: Pemeriksaan Pinangki Harus Dikoordinasikan Komjak
            Komjak mengaku berhak memeriksa ulang atau pemeriksaan tambahan terhadap jaksa Pinangki karena sesuai Perpres 18/2018 harus dikoordinasikan dengan Komjak.         
         
            Rabu, 26 Agu 2020 05:16 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
