detikJabar
Kasus Kredit Fiktif Diusut, Pegawai Bank Kembalikan Uang Rp 2,1 M
Kejaksaan Negeri Cianjur memperlihatkan pengembalian uang Rp 2,1 miliar dari pegawai bank terkait dugaan korupsi kredit fiktif.
Kamis, 17 Okt 2024 18:00 WIB