Polisi telah menangkap musisi Fariz RM terkait narkoba. Polisi awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang lalu menangkap pelaku lain dari kasus ini.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap Onadio Leonardo terkait penyalahgunaan narkotika. Onad ditangkap setelah kurir pemasok barang haram diringkus lebih dulu.
Fariz RM dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus narkotika. Kuasa hukum menilai pengguna narkoba seharusnya direhabilitasi, bukan dihukum.
Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait kasus narkoba. Selain Fariz RM, ada satu orang lainnya yang juga ditangkap.