e-KTP merupakan identitas resmi warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun. Berikut syarat dan prosedur yang wajib dipenuhi untuk membuat e-KTP.
Satpas Polres Mojokerto luncurkan E-SIM, mempermudah pemohon mengisi formulir SIM via ponsel. Proses pendaftaran jadi cepat, efisien, dan tanpa percaloan.
e-Commerce kini sudah melarang penjualan pakaian bekas impor ilegal atau thrifting. Hal ini sejalan dengan instruksi dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.