Ririn dan Prio ditangkap setelah membunuh lima anggota keluarga di Indramayu. Motifnya adalah uang dan dendam terkait sewa mobil. Mereka terancam hukuman mati.
Dua pria membobol tempat gadai di Katapang, Bandung, mencuri barang elektronik. Polisi masih mengejar pelaku yang terekam CCTV. Kerugian lebih dari Rp 100 juta.