Wardatina Mawa disebut menolak ajakan damai atau upaya restorative justice (RJ) yang diajukan Inara Rusli. Namun Inara bersikukuh mau berdamai dengan Wardatina.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti tandatangani MoU dengan Kapolri untuk penerapan restorative justice, melindungi guru dari masalah hukum dan fokus pada pendidikan.
Restorative justice (RJ) dalam KDRT bukan jalan pintas, melainkan upaya pemulihan. Komitmen dan pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah kekerasan berulang.