KA Purwojaya anjlok pada Sabtu (25/10/2025) pukul 14.14 WIB di dua gerbong bagian belakang. Penanganan sedang dilakukan agar lekas bisa melanjutkan perjalanan.
Petani tembakau menolak PP Nomor 28 Tahun 2024, khawatir dampaknya pada penyerapan hasil panen. Aturan ini dianggap ancam kesejahteraan petani dan industri.
Hasil tangkapan rajungan nelayan Lamongan menurun 9-12% per tahun. Jarak melaut semakin jauh, meningkatkan beban operasional-menurunkan kesejahteraan nelayan.