Ketua DPRD NTB, Hamdan Kasim, ditetapkan tersangka gratifikasi 'uang siluman' dan ditahan Kejati NTB. Ia menyusul dua rekannya yang lebih dulu ditahan.
Kejati Sulsel mendalami keterlibatan DPRD Sulsel di kasus dugaan korupsi bibit nanas Rp 60 miliar. Enam tersangka, termasuk mantan Pj Gubernur, ditahan.
Ammar Zoni dkk belum dapat dipindahkan ke ruang sidang di PN Jakpus. Jaksa berusaha menghadirkan mereka, tapi permohonan ditolak karena alasan keamanan.