KPK meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Indeks integritas nasional Indonesia tahun 2025 berada di angka 72,32 atau kategori rentan.
KPK menyampaikan telah melakukan upaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Salah satunya bekerja sama dengan Pemda melakukan penertiban aset daerah.