"Tentu kalau sosialisasinya belum masif dan kebijakannya perlu diperjelas, fasilitas yang didapat seperti apa, ya nanti kita lihat dari sana," kata Airlangga.
Meski ilmu pengetahuannya yang masih belum sebaik saat ini, nyatanya ada beberapa gedung pencakar langit berumur ratusan tahun yang masih berdiri kokoh.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan sanksi administratif kepada sejumlah manajer investasi dan emiten yang telah melakukan pelanggaran di pasar modal.
Berdasarkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan OJK tahun 2022, tingkat inklusi keuangan nasional sudah mencapai 85,10%.