Viral di medsos suasana haru buruh berseragam logo pabrik rokok, saling bersalaman sambil menangis. Narasi beredar, buruh-buruh dalam video itu terkena PHK.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 diputuskan naik 6,17% atau sebesar Rp 333.115. UMP DKI Jakarta 2026 naik dari Rp 5.396.761 menjadi Rp 5.729.876.
BSU periode Juni dan Juli 2025 sudah dicairkan sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja/buruh. Apakah BSU cair lagi di bulan Desember 2025?
Wamenaker Afriansyah Noor ajak serikat pekerja perkuat peran di LKS Bipartit. Fokus pada keselamatan, kesejahteraan, dan modernisasi untuk daya saing global.